PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar disiplin dan taat pada aturan dan peraturan yang ada.
Ia menyatakan, seluruh PPPK harus menjalankan tugas dengan profesional, serta memahami tugas dan tanggung jawab jabatan yang diduduki dalam organisasi. Menurutnya hal tersebut bagian yang tidak lepas dari peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap kegiatan pembangunan daerah.
“Pentingnya peningkatan kinerja karena biar bagaimanapun PPPK ini bagian dari pemerintah, yang turut menjalankan tugas menjalankan program,” ujar Agustiar Sabran, saat apel Pengarahan Bagi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemprov Kalteng, Selasa (6/5).
Dirinya menegaskan, bahwa tenaga kontrak yang menjadi PPPK tidak sebatas perubahan status ataupun peningkatan penghasilan, akan tetapi hal tersebut harus diartikan sebagai peningkatan tanggung jawab.
Oleh sebab itu dirinya meminta PPPK bisa bisa mengembangkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan dalam jabatan yang diduduki untuk meningkatkan kompetensi kerja, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan.
“Yang pasti dan tidak kalah penting, mematuhi dan menjalankan perintah atasan serta mengerjakan semua tugas- tugas yang diberikan sesuai tugas jabatan yang diduduki,”tegas Agustiar.
Selain itu dirinya juga menekankan pentingnya hal tersebut diperhatikan karena PPPK juga merupakan ujung tombak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, terutama dalam mendukung visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.
“Kita ini tidak hanya mengejar pembangunan daerah, tapi harus berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Agustiar Sabran. (sho/gus)