PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersiap membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa sidang ketiga yang berlangsung pada Mei hingga Agustus 2025.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan bahwa delapan ranperda tersebut terdiri dari lima usulan eksekutif dan tiga inisiatif DPRD. Lima ranperda dari pihak eksekutif mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 mengenai Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kobar Tahun 2024–2044, serta Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Mulyadin menjelaskan bahwa pembahasan awal RPJMD akan dimulai dengan rancangan awal yang merupakan penyempurnaan dari rancangan teknokratik RPJMD. Proses ini akan mengacu pada visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih untuk lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sementara itu, tiga ranperda inisiatif DPRD meliputi Ranperda tentang Pasar Rakyat, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ketiga ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di Kobar.
"Delapan ranperda yang akan kita bahas ini adalah bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Kami juga akan menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara optimal," tegas Mulyadin.
Ketiga fungsi utama DPRD akan dijalankan secara seimbang demi mendukung pembangunan daerah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD Kobar dijadwalkan membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025. Adapun untuk fungsi pengawasan, para anggota dewan akan melakukan reses ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi capaian pembangunan sebagai dasar perumusan program ke depan. (sam/yit)