SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 07 Mei 2025 17:25
DPRD Siap Bahas Delapan Ranperda pada Masa Sidang III
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Kobar menerima dokumen Rencana Awal RPJMD tahun 2025-2029 dari Bupati Kobar.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersiap membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa sidang ketiga yang berlangsung pada Mei hingga Agustus 2025.

Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan bahwa delapan ranperda tersebut terdiri dari lima usulan eksekutif dan tiga inisiatif DPRD. Lima ranperda dari pihak eksekutif mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 mengenai Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kobar Tahun 2024–2044, serta Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Mulyadin menjelaskan bahwa pembahasan awal RPJMD akan dimulai dengan rancangan awal yang merupakan penyempurnaan dari rancangan teknokratik RPJMD. Proses ini akan mengacu pada visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih untuk lima tahun ke depan. Penyusunan RPJMD tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sementara itu, tiga ranperda inisiatif DPRD meliputi Ranperda tentang Pasar Rakyat, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ketiga ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di Kobar.

"Delapan ranperda yang akan kita bahas ini adalah bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Kami juga akan menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara optimal," tegas Mulyadin.

Ketiga fungsi utama DPRD akan dijalankan secara seimbang demi mendukung pembangunan daerah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD Kobar dijadwalkan membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025. Adapun untuk fungsi pengawasan, para anggota dewan akan melakukan reses ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi capaian pembangunan sebagai dasar perumusan program ke depan. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Semua Cabor Harus Siap Hadapi Porprov

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengajak…

Jumat, 09 Mei 2025 17:34

Kobar Siap Jadi yang Terbaik di Kalteng Expo

PANGKALAN BUN - Dalam rangka menghadapi gelaran Kalteng Expo 2025…

Jumat, 09 Mei 2025 17:33

DPRD Dorong Peningkatan Sapras di Puskesmas Semanggang dan Kumai

PANGKALAN BUN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

136 JCH Kobar Mulai Diberangkatkan

PANGKALAN BUN – Sebanyak 136 jemaah calon haji asal Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:21

MPA Tiga Kecamatan Ikuti Pembinaan BPB-PK Kalteng

PANGKALAN BUN – Enam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dari…

Jumat, 09 Mei 2025 17:19

DPRD Cek Kepatuhan Sekolah Terhadap Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:28

Pedagang Kaki Lima Bakal Ditertibkan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:26

Bupati Minta Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:25

DPRD Siap Bahas Delapan Ranperda pada Masa Sidang III

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:09

Wabup Hadiri Puncak HUT ke-42 Kedatangan Transmigrasi Desa Berambai Makmur

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers