SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Mei 2025 17:18
Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021
WAWANCARA: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Asdy Narang.

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Asdy Narang, mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali memerhatikan regulasi yang mengatur pemanfaatan dan pengelolaan lahan di wilayah ini.

Diungkapkannya, salah satu yang perlu diperhatikan yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non-gambut Bagi Masyarakat Hukum Adat. Produk hukum ini diharapkan betul-betul memberi perlindungan dan manfaat besar bagi masyarakat.

“Fraksi Partai Nasdem sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui rekomendasi terhadap LKPJ, yang mana Pergub ini menjadi salah satu perhatian kami, terutama terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya, Rabu (7/5).

Asdy menjeaskan, Fraksi Partai Nasdem menilai bahwa Pergub ini perlu direvisi, yang dalam perubahannya diharapkan memberi ruang kepada masyarakat adat untuk membuka lahan dengan cara membakar dalam batasan-batasan tertentu.

“Dalam hal ini pembukaan lahan berbasis pembakaran terbatas dan tekendali sesuai dengan kearifan lokal. Yang pasti aktivitas itu harus diatur secara jelas, terukur, dan aman supaya mengurangi bencana di bidang lingkungan hidup,” terangnya.

Anggota Komisi IV ini mengharapkan, Pemprov Kalteng melalui Dinas Lingkungan Hidup segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mengingat keberadaan dan kepentingan masyarakat adat harus terus diperhatikan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan.

Pihak DPRD tentunya siap mengawal kebijakan pemerintah dalam hal implementasi peraturan daerah ataupun peraturan kepala daerah. Diharapkan aturan yang sudah ada mampu melindungi kepentingan semua pihak secara keseluruhan.

“Selain revisi aturan yang dianggap perlu, kami mengharapkan dinas terkait lebih maksimal lagi menyosialisasikan aturan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Asdy Narang. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers