SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki melantik dan mengambil sumpah janji serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 185 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 24 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis 8 Mei 2025.
Bupati Sukamara Masduki menyampaikan bahwa penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara formasi tahun anggaran 2024, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia berjumlah 250 formasi. Dengan rincian penetapan formasi CPNS berjumlah 26 formasi, CPNS tenaga kesehatan berjumlah enam formasi dan CPNS tenaga teknis berjumlah 20 formasi. Namun formasi yang terpenuhi pada pengadaan CPNS formasi tahun anggaran 2024 berjumlah 24 formasi. Dengan demikian ada dua formasi yang masih belum terpenuhi.
Sedangkan penetapan formasi PPPK berjumlah 224 formasi, dengan rincian penetapan formasi PPPK tenaga teknis berjumlah 200 dan jumlah yang terpenuhi sebanyak 163 formasi. Dengan demikian jumlah formasi yang belum terpenuhi sebanyak 37 formasi. Penetapan formasi PPPK tenaga guru berjumlah 15 formasi dan jumlah tersebut terpenuhi sesuai dengan formasi yang tersedia. Tenaga kesehatan berjumlah sembilan formasi dan jumlah yang terpenuhi sebanyak tujuh formasi. Dengan demikian jumlah yang belum terisi pada formasi tenaga kesehatan sebanyak dua formasi.
“Mekanisme seleksi rekruitmen calon ASN menggunakan computer assisted test (CAT). Metode CAT sangat transparan dan terbuka, sehingga para peserta diseleksi dengan sangat ketat sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman masing-masing,” terang Bupati. (fzr/yit)