SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan selalu memberikan dukungan bagi Kepolisian Resor (Polres) Sukamara dalam memberantas tindak kejahatan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat kegiatan press release hasil kegiatan operasi pekat yang dilaksanakan Polres Sukamara, Kamis (15/5).
"Apresiasi bagi Polres Sukamara atas pengungkapan kasus tindak kejahatan dalam operasi pekat. Semoga Kabupaten Sukamara selalu aman dan kondusif," ujar Nur Efendi usai melaksanakan pemusnahan.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Telabang 2025, Polres Sukamara berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang meresahkan masyarakat. Kasus tersebut seperti tindak pidana pencurian, peredaran narkotika lintas kabupaten serta peredaran minuman keras ilegal.
Untuk pengungkapan jaringan narkotika lintas kabupaten, Satresnarkoba telah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dengan total barang bukti 49,27 gram. Pengungkapan berawal dari razia di kawasan bundaran ban dan diamankan dua orang kurir dan selanjutnya pengembangan kedua lokasi lainnya.
Selain itu, Polres Sukamara telah melaksanakan Operasi Pekat Telabang 2025 pada Mei yang dilaksanakan pada 22 titik di Kecamatan Sukamara, Kecamatan Balai Riam, dan Permata Kecubung dengan target warung, tempat hiburan malam dan penginapan yang dicurigai atau diduga menjual minuman keras tanpa izin. Total sebanyak 1.306 botol miras disita.
“Barang bukti dimusnahkan sebagai wujud Polres Sukamara mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta menekan peredaran miras dan aksi premanisme. Polres Sukamara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada aktifitas yang mencurigakan," tandas Abdian Berkat Ndraha. (fzr/yit)