NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha dan koperasi se-Kabupaten Lamandau di aula kantor BPKPD Lamandau, pekan lalu.
Sekretaris Daerah Lamandau Muhamad Irwansyah menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai hak seluruh warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Ini tidak hnaya berlaku bagi karyawan perusahaan, tapi juga pekerja nonformal.
“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kerja yang tak terduga, tetapi juga menjamin produktivitas dan kesejahteraan para pekerja, termasuk di sektor UMKM dan koperasi,” ujar Sekda Irwansyah.
Sekda menyebutkan, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi tenaga kerja di Kabupaten Lamandau.
Sekda berharap melalui sosialisasi ini para peserta semakin memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam program tersebut.
Sekda juga mengimbau seluruh pelaku usaha berskala mikro, kecil, menengah, maupun besar, serta koperasi di Lamandau agar segera mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial ini.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan serta pemberian manfaat berupa beasiswa pendidikan untuk anak peserta, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pensiun. (mex/yit)