SUKAMARA - Tahun ini Kabupaten Sukamara menerima bantuan satu ekor sapi kurban dari Presiden RI sebagai hewan kurban pada Hari Raya Iduladha. Sapi diwajibkan dengan bobot minimal 800 kilogram dan berasal dari peternak lokal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan) Sukamara Dwi Harsini mengatakan, program bantuan sapi kurban dari Presiden RI diminta dari peternak setempat. Pihaknya langsung melakukan survei ke beberapa peternak di Kabupaten Sukamara. Alhasil ditemukan sapi dengan bobot tersebut milik salah satu peternak.
Selanjutnya Diskeptan Sukamara mengajukan kepada dinas terkait di Provinsi Kalimantan Tengah dan Banjarbaru agar dilakukan survei kondisi ternak. Peternak dengan pihak terkait juga sudah dipertemukan untuk penyelesaian pembayaran hewan tersebut sesuai aturan.
Dengan adanya bantuan hewan kurban dari Presiden juga diharapkan dapat disalurkan kepada masjid yang sesuai kriteria penerima, yakni belum ada atau belum pernah menerima bantuan.
"Setelah dilakukan pendataan memang ada beberapa masjid tetapi dipilih satu yang memenuhi berbagai kriteria sebagai penerima bantuan yakni masjid di Kelurahan Padang," terang Dwi Harsini. (fzr/yit)