KUALA KAPUAS - Dukungan terhadap program nasional Sekolah Rakyat nampaknya akan benar-benar direalisasikan di Kabupaten Kapuas.
Hal ini ditandai, Pemkab Kapuas menerima langsung sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas di Aula Rujab Bupati Kapuas pada Rabu (21/05/2025).
Sertifikat tanah yang ditujukan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut berlokasi di Desa Batuah, Kecamatan Basarang dengan luas tanah 107.300 meter persegi.
Bupati Kapuas, M. Wiyatno menyambut baik hal ini sebagai wujud nyata kerja sama dalam memastikan legalitas hukum akan aset pendidikan.
"Ini penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas,” ucap Wiyatno.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kapuas, Yuliandi menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.
"Dengan legalitas yang telah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan," tandas Yuliandi. (sbn/fm)