NANGA BULIK - Semua aparatur sipil negara (ASN) yang masih ber-KTP luar daerah diimbau untuk segera mutasi menjadi alamat Lamandau.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan, mutasi alamat ini dalam rangka optimalisasi administrasi kependudukan dan mendukung kebijakan perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang akurat serta sebagai wujud komitmen, integritas, dan kebanggaan terhadap Kabupaten Lamandau.
"Yang saat ini belum melakukan perpindahan domisili kependudukan (KTP dan Kartu Keluarga) ke Kabupaten Lamandau, agar segera melakukan mutasi data kependudukan (pindah domisili) ke Kabupaten Lamandau," ungkap Rizky.
Untuk itu, demi memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi seluruh ASN, proses mutasi KTP dan Kartu Keluarga ini dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi tanpa harus datang mengurus langsung ke daerah asal.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau akan memfasilitasi perpindahan domisili dengan membawa persyaratan yaitu KTP asi, fotocopy Kartu Keluarga serta mengisi Formulir F-1.03.
"Masing-masing kepala perangkat daerah telah kita minta untuk mengkoordinir pengumpulan data ASN yang masih domisili luar dearah, kita harap akhir bulan ini sudah bisa terdata semua, " ucapnya. (mex/yit)