NANGA BULIK - Satu lagi penghargaan diterima Pemerintah Kabupaten Lamandau yakni sebagai Kabupaten Dengan Kualitas Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah Terbaik Sesuai Dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 & Apresiasi Tingkat Keaktifan Tertinggi Dalam Proses Harmonisasi Periode Tahun 2024.
Sekda Lamandau, M Irwansyah menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati Lamandau pada Kamis (22/05/2025) lalu di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng di Palangka Raya.
Sekda menghadiri Rapat Koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Daerah dan DPRD se-Kalimantan Tengah yang juga dihadiri secara langsung oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Plh. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Kalteng, dan lainnya.
"Ini tentu merupakan penghargaan yang membanggakan bagi kita. Semoga hal ini dapat semakin meningkatkan sinergitas kita dalam pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai upaya peningkatan kualitas reformasi hukum di Kabupaten Lamandau," kata Sekda.
“Hanya dengan kerja sama yang solid, kita dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga substantif yang dapat memberikan dampak positif bagi Masyarakat,” timpalnya. (mex/fm)