SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 Mei 2025 17:12
Wujudkan Regulasi Kearsipan yang Tertib dan Modern
TINGKATKAN PEMAHAMAN: Acara sosialisasi peraturan daerah tentang kearsipan di ruang rapat lantai 2 Setda Kotim, Selasa (27/5).

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berbasis teknologi.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Masri saat membuka kegiatan ini, menyatakan pentingnya penyelenggaraan kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengutip amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 bahwa penyelenggaraan kearsipan harus menjamin terciptanya arsip yang autentik, terpercaya, dan mampu melindungi hak keperdataan rakyat serta keselamatan aset negara.

“Dengan adanya Perda dan Perbup ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki landasan hukum dan kepastian dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk mengubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap para pengelola arsip dalam menjalankan pertanggungjawaban publik.

“Pengelolaan arsip yang baik adalah bukti kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita ingin ke depan penyelenggaraan kearsipan bisa berbasis teknologi informasi agar lebih efektif dan efisien,” imbuh Masri.

Selain itu dirinya turut berharap para narasumber dalam kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang kearsipan di lingkungan Pemkab Kotim.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan pejabat fungsional yang membidangi arsip, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan modern. (yn/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 16 Juli 2025 17:33

Pemkab Dukung KONI Kotim Berbasis Digital dan Transparan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan penuh…

Selasa, 15 Juli 2025 17:10

Pemkab Akan Tata Ulang Keberadaan Ritel Modern

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan penataan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Disdik Pastikan MPLS Tanpa Perpeloncoan

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pelaksanaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers