SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 Mei 2025 17:12
Wujudkan Regulasi Kearsipan yang Tertib dan Modern
TINGKATKAN PEMAHAMAN: Acara sosialisasi peraturan daerah tentang kearsipan di ruang rapat lantai 2 Setda Kotim, Selasa (27/5).

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berbasis teknologi.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Masri saat membuka kegiatan ini, menyatakan pentingnya penyelenggaraan kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengutip amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 bahwa penyelenggaraan kearsipan harus menjamin terciptanya arsip yang autentik, terpercaya, dan mampu melindungi hak keperdataan rakyat serta keselamatan aset negara.

“Dengan adanya Perda dan Perbup ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki landasan hukum dan kepastian dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk mengubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap para pengelola arsip dalam menjalankan pertanggungjawaban publik.

“Pengelolaan arsip yang baik adalah bukti kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita ingin ke depan penyelenggaraan kearsipan bisa berbasis teknologi informasi agar lebih efektif dan efisien,” imbuh Masri.

Selain itu dirinya turut berharap para narasumber dalam kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang kearsipan di lingkungan Pemkab Kotim.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan pejabat fungsional yang membidangi arsip, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan modern. (yn/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers