SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 Mei 2025 17:12
Wujudkan Regulasi Kearsipan yang Tertib dan Modern
TINGKATKAN PEMAHAMAN: Acara sosialisasi peraturan daerah tentang kearsipan di ruang rapat lantai 2 Setda Kotim, Selasa (27/5).

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berbasis teknologi.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Masri saat membuka kegiatan ini, menyatakan pentingnya penyelenggaraan kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengutip amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 bahwa penyelenggaraan kearsipan harus menjamin terciptanya arsip yang autentik, terpercaya, dan mampu melindungi hak keperdataan rakyat serta keselamatan aset negara.

“Dengan adanya Perda dan Perbup ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki landasan hukum dan kepastian dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk mengubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap para pengelola arsip dalam menjalankan pertanggungjawaban publik.

“Pengelolaan arsip yang baik adalah bukti kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita ingin ke depan penyelenggaraan kearsipan bisa berbasis teknologi informasi agar lebih efektif dan efisien,” imbuh Masri.

Selain itu dirinya turut berharap para narasumber dalam kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang kearsipan di lingkungan Pemkab Kotim.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan pejabat fungsional yang membidangi arsip, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan modern. (yn/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 28 Mei 2025 17:14

Komitmen Kelola Keuangan secara Transparan dan Akuntabel

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) kembali mencatatkan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:13

Pemkab Kotim Targetkan PAD Rp425 Miliar pada 2025

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Pendapatan Asli…

Rabu, 28 Mei 2025 17:12

Wujudkan Regulasi Kearsipan yang Tertib dan Modern

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan sosialisasi…

Rabu, 28 Mei 2025 17:09

Tingkatkan Kualitas Produk PIRT dengan Bimtek Ketahanan Pangan

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Bimbingan…

Rabu, 28 Mei 2025 16:56

Harga Sarang Walet Melemah, PAD Ikut Terdampak

SAMPIT – Harga sarang burung walet yang anjlok dalam dua…

Rabu, 28 Mei 2025 16:55

Perkuat Koperasi Melalui Dekopinda

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memperkuat sektor…

Rabu, 28 Mei 2025 16:55

Disdik Perkuat Satgas Antikekerasan di Sekolah

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat langkah-langkah…

Rabu, 28 Mei 2025 16:54

Dua Warga Telantar Difasilitasi Pulang ke Surabaya

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepeduliannya terhadap warga…

Senin, 26 Mei 2025 16:35

Kotim Raih Penghargaan Tertinggi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dianugerahi penghargaan sebagai…

Senin, 26 Mei 2025 16:34

Tekan Stunting dengan Pendekatan Holistik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menurunkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers