SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 30 Mei 2025 17:19
Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa
MUSRENBANG: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan penegasan terkait program RPJMD saat kegiatan Musrenbang.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan seluruh perangkat daerah serta bupati dan wali kota memerhatikan pelaksanaan program prioritas untuk jangka lima tahun ke depan.

Ia menekankan program yang dilaksanakan harus keselarasan dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan. Hal ini termasuk kegiatan Program Strategis Nasional seperti lumbung pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, digitalisasi pembelajaran, hingga Sekolah Rakyat.

“Keselarasan program adalah kata kuncinya, jadi perangkat daerah termasuk juga di kabupaten dan kota memerhatikan program di daerahnya supaya sejalan dengan apa yang menjadi tujuan pemerintah pusat,” katanya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk menghadapi kebutuhan pembangunan ke depan, pemerintah melalui RPJMD yang telah disusun harus memastikan seluruh agenda yang ada di dalamnya berpadu dengan tujuan pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Oleh sebab itu dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD, pemeritah perlu mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang tujuannya untuk memperkuat sasaran dan arah kebijakan, serta program prioritas yang dirumuskan.

“RPJMD ini tahapan awal dalam periode 2025–2045 yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” ucapnya.

Terkait dengan keselarasan program dengan pusat, pemerintah provinsi sudah memiliki skema yang dianggap berkaitan langsung, yakni melalui program prioritas Kartu Huma Betang. Dimana program tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, khususnya di pedalaman dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan terbebas dari kelaparan.

Sekarang ini program prioritas daerah tersebut tengah dimatangkan dari segi pendataan, tentu dalam tahapan ini peran dari berbagai pihak terutama pemerintah kabupaten dan kota sangat diharapkan guna mempercepat semua proses yang berlangsung.

“Program ini akan mulai efektif berjalan pada tahun 2026 dan saat ini sedang kami persiapkan agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers