PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan meresmikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Endang Susilawatie, menggantikan almarhum Agus Pramono untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (2/6).
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan PAW telah memPerhatikan semua ketentuan, sehingga yang bersangkutan sekarang ini resmi menjadi bagian legislatif di Provinsi Kalteng .
“Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah janji yang akan diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara, karena itu harus menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Peresmian PAW ini membuat jumlah anggota legislatif lengkap kembali menjadi 45 orang, sehingga diharapkan anggota yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan berbagai tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.
Arton juga menyampaikan, tentunya tugas sebagai anggota DPRD Kalteng juga menyangkut tuntutan pembangunan melalui aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat harus diperjuangkan supaya bisa terealisasi.
“Sebagaimana anggota lainnya, yang bersangkutan setelah dilantik melalui proses PAW memiliki tugas yang sama yaitu menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif sebaik-baik mungkin,” paparnya.
Politikus PDIP ini menegaskan, agar semua hal yang menjadi tugas terlaksana dengan baik, maka koordinasi dengan sesama anggota DPRD dan pemerintah sebisa mungkin terjalin dengan baik, sehingga apapun tugas yang diemban tidak akan menjadi berat.
“Saya ucapkan selamat kepada Endang Susilawatie, sekarang kita bersama menjalankan tugas memerhatikan pelaksanaan pembangunan dan tentu yang tidak kalah penting memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkas Arton S Dohong. (sho/gus)