SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 04 Juni 2025 15:22
Tegaskan Sanksi Bagi Kendaraan ODOL Perusahaan
MENJELASKAN: Wagub Kalteng Edy Pratowo saat diwawancarai, baru-baru tadi.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus, memuat sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan jalan umum untuk kegiatan operasional.

Dijelaskannya, produk hukum daerah itu memuat ketentuan tentang sanksi administrasi berupa denda hingga sanksi kurungan. Dalam hal ini pemerintah provinsi memastikan bersikap tegas terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi, terlebih sudah ada payung hukum yang mengaturnya.

“Soal sanksi ini akan kita sampaikan lagi kepada perusahaan, termasuk koordinasi pemerintah dengan instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian, dan lainnya,” kata Edy Pratowo, Senin (2/6)

Penegasan terkait sanksi tersebut perlu disampaikan berkaitan dengan proses perbaikan ruas Jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, yang diharapkan selama masa penanganan dan pascaperbaikan tidak ada lagi angkutan perusahaan yang melebih tonase melintasi jalan tersebut.

Edy Pratowo juga menyebutkan, Pemprov Kalteng telah mengambil langkah tegas terkait perbaikan jalan yang sekarang tengah berlangsung. Seperti terlihat dalam beberapa waktu belakangan dilakukan operasi penertiban angkutan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Kita berharapnya kalau jalan ini sudah dikerjakan, jangan sampai jalan ini dilintasi lagi dengan angkutan yang berat. Ini berlaku pada saat perbaikan sekarang dan nanti ketika selesai,” tegasnya.

Edy menambahkan, perbaikan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun ini memerlukan anggaran yang tidak sedikit, sehingga jangan sampai jalan yang sudah diperbaikan mengalami kerusakan kembali akibat pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap aturan.

“Pemerintah mengharapkan angkutan perusahaan ini tertib dan mematuhi aturan. Kita memperbaiki jalan ini untuk membantu mobilitas masyarakat dan menggerakan perekonomian,” pungkasnya. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 30 Juli 2025 17:54

Siapkan Hilirisasi untuk Rencana Investasi Sapi Perah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 30 Juli 2025 17:51

Bersinergi Dukung Program Prioritas Daerah

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya siap bersinergi…

Rabu, 30 Juli 2025 17:51

Pelayanan Adminduk Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA -  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 30 Juli 2025 17:50

Jaga Kawasan Konservasi dan Berdayakan Masyarakat

PALANGKA RAYA- Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri diskusi…

Rabu, 30 Juli 2025 17:49

Dorong Pemuda Kembangkan Sektor Pertanian

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 30 Juli 2025 17:49

Pemkot Rakor Bersama Damang dan Mantir

PALANGKA RAYA- Memperkuat sinergitas dengan lembaga adat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Rabu, 30 Juli 2025 17:48

Bantuan UMKM Harus Berkelanjutan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie Adriati…

Selasa, 29 Juli 2025 17:14

Dukung Transmigrasi Tapi Prioritaskan Warga Lokal

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Selasa, 29 Juli 2025 17:10

ASN Pemkot Harus Lebih Adaptif dengan Teknologi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangkaraya menekankan pentingnya pembenahan pola…

Selasa, 29 Juli 2025 17:09

Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers