SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat WTP tersebut merupakan ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa opini WTP ke-13 kali menjadi sebuah pencapaian luar biasa dan kebanggaan bagi Kabupaten Sukamara. Dari hasil yang sudah dicapai maka ke depan diharapkan bisa lebih baik lagi dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
"Hasilnya WTP lagi dan ini sudah yang ke-13 kali secara berturut. Hasil ini sangat membanggakan bagi Kabupaten Sukamara. Harapannya ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik dan lebih meningkat," ujar Masduki.
Kabupaten Sukamara selama 13 kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK - RI) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Yakni perolehan dimulai sejak tahun anggaran 2012 hingga 2024. (fzr/yit)