SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh Kabupaten Sukamara. Dengan dukungan semua pihak diharapkan capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus meningkat
"Dengan status UHC Prioritas maka warga Kabupaten Sukamara cukup menunjukan KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis," kata Bupati Sukamara Masduki usai membuka acara forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama dan forum kemitraan fasilitas kesehatan, Rabu (4/6).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukamara secara berturut-turut, sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini telah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang artinya sudah lebih dari 98% penduduk yang berdomisili di Kabupaten Sukamara telah terdaftar ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan lebih dari 80 persen diantaranya berstatus aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan.
"Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai bukti, hadir dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Masduki.
Kedepannya, pemerintah daerah Kabupaten Sukamara dapat berfokus untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan pada fasilitas-fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, dan memastikan agar kepesertaan jaminan kesehatan nasional aktif penduduk di Kabupaten Sukakama dapat lebih ditingkatkan, guna memastikan masyarakat tidak hanya terlindungi secara finansial, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang bermutu dan berkualitas.
"Saya mengajak seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk bersama-sama melihat kembali hal-hal yang dapat kita lakukan melalui tupoksi kita, untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat sukamara dapat berjalan secara komprehensif," tandas Masduki.(fzr/yit)