SAMPIT–Evaluasi pembangunan daerah bukan sekadar rutinitas tahunan atau laporan atas serapan anggaran. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menekankan pentingnya hasil nyata (outcome) dari setiap program pembangunan, bukan sekadar output atau pencapaian administratif.
Hal itu ditekankan Bupati Kotim Halikinnor saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan I Tahun 2025 yang digelar di Aula Sei Mentaya Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Rabu (4/6). Rapat diikuti seluruh kepala perangkat daerah dan dihadiri empat narasumber dari unsur teknis pembangunan dan penganggaran.
”Rakordal ini bukan sekadar laporan. Ini ruang refleksi dan perbaikan. Temukan masalahnya, rumuskan solusinya, dan pastikan tindak lanjutnya. Jangan tunggu sampai masalah membesar baru kita turun tangan,” tegas Halikinnor.
Ia menegaskan bahwa capaian pembangunan daerah tidak boleh terhenti pada angka-angka realisasi semata. Terlebih, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kotim 2021–2026.
”Saya minta kepada kepala perangkat daerah untuk mulai menyusun evaluasi Renstra perangkat daerah periode 2021-2026 sampai 31 Desember 2024, dan saya ingin laporan itu disampaikan ke saya melaluinya Kepala Bapperida Kotim tanggal 20 Juni 2025,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti kinerja triwulan I tahun ini. Sesuai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), setiap perangkat daerah diharapkan sudah mencapai realisasi belanja minimal 20 persen dan capaian fisik di atas angka tersebut. Namun dalam praktiknya, beberapa sektor dinilai masih belum maksimal.
Dalam arahannya, Bupati kembali menegaskan bahwa tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan pembangunan yang terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menjelaskan bahwa Rakordalev bertujuan untuk memetakan kendala pelaksanaan program dan menilai sejauh mana realisasi belanja maupun penerimaan daerah sudah sesuai target.
“Kami ingin semua perangkat daerah mencermati capaian dan hambatan masing-masing. Dari situ, kita susun rencana aksi yang tepat untuk menjaga stabilitas kas daerah sekaligus percepatan pelaksanaan program,” ungkap Alang.
Rakor tersebut menghadirkan empat narasumber utama, yakni dari Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bapperida, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim. Keempat lembaga ini menyampaikan paparan terkait tren penerimaan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta kondisi makro statistik yang memengaruhi pembangunan. (yn/yit)