SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 05 Juni 2025 16:28
Gaji ke-13 Cair Pekan Depan

Total Anggaran Rp32,8 Miliar untuk 6.858 Pegawai

Plt Sekretaris BKAD Kotim, Juma'eh.

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadwalkan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bupati dan wakil bupati, serta pimpinan dan anggota DPRD pada Senin, 10 Juni 2025 mendatang. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp32,83 miliar untuk 6.858 penerima.

Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Juma’eh menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/6). Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada tiga regulasi utama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA, dan Peraturan Bupati Kotim Nomor 7 Tahun 2025.

“Dasar kita membayar gaji 13 sama dengan waktu membayar THR kemarin, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan,” ujar Juma’eh.

Adapun penerima gaji ke-13 tahun ini terdiri dari 4.801 PNS dan 2.057 PPPK. Dasar perhitungan nominal pembayaran adalah gaji bulan Mei 2025.

Juma’eh mengungkapkan, proses pencairan saat ini sedang berjalan. SOPD sudah mengajukan surat perintah pembayarannya.

”Kami tinggal menerima SPM (Surat Perintah Membayar), lalu akan diterbitkan SP2D (surat perintah pencairan dana) sebelum dikirim ke bank,” katanya.

Terkait CPNS yang baru menerima SK pengangkatan pada 30 April 2025, Juma’eh menyebut status penerimaan gaji ke-13 mereka masih ditelaah.

“Ada yang dapat, ada yang belum. Karena pengumpulan berkasnya tidak bersamaan, jadi masih kita cek,” ucapnya.

Sesuai regulasi, gaji ke-13 wajib dibayarkan dalam tahun anggaran berjalan dan tidak boleh lewat tahun. Selain itu, gaji ke-13 ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan ASN, khususnya untuk persiapan anak-anak memasuki tahun ajaran baru.

“Berbeda dengan THR yang dibayarkan menjelang hari raya, gaji ke-13 ini manfaatnya lebih kepada keperluan pendidikan anak, karena waktunya bertepatan dengan awal tahun ajaran,” jelasnya.

Pemerintah daerah, kata dia, menyesuaikan waktu pembayaran dengan kemampuan fiskal serta proses administrasi di masing-masing SOPD. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers