SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 05 Juni 2025 16:28
Gaji ke-13 Cair Pekan Depan

Total Anggaran Rp32,8 Miliar untuk 6.858 Pegawai

Plt Sekretaris BKAD Kotim, Juma'eh.

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadwalkan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bupati dan wakil bupati, serta pimpinan dan anggota DPRD pada Senin, 10 Juni 2025 mendatang. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp32,83 miliar untuk 6.858 penerima.

Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Juma’eh menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/6). Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada tiga regulasi utama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA, dan Peraturan Bupati Kotim Nomor 7 Tahun 2025.

“Dasar kita membayar gaji 13 sama dengan waktu membayar THR kemarin, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan,” ujar Juma’eh.

Adapun penerima gaji ke-13 tahun ini terdiri dari 4.801 PNS dan 2.057 PPPK. Dasar perhitungan nominal pembayaran adalah gaji bulan Mei 2025.

Juma’eh mengungkapkan, proses pencairan saat ini sedang berjalan. SOPD sudah mengajukan surat perintah pembayarannya.

”Kami tinggal menerima SPM (Surat Perintah Membayar), lalu akan diterbitkan SP2D (surat perintah pencairan dana) sebelum dikirim ke bank,” katanya.

Terkait CPNS yang baru menerima SK pengangkatan pada 30 April 2025, Juma’eh menyebut status penerimaan gaji ke-13 mereka masih ditelaah.

“Ada yang dapat, ada yang belum. Karena pengumpulan berkasnya tidak bersamaan, jadi masih kita cek,” ucapnya.

Sesuai regulasi, gaji ke-13 wajib dibayarkan dalam tahun anggaran berjalan dan tidak boleh lewat tahun. Selain itu, gaji ke-13 ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan ASN, khususnya untuk persiapan anak-anak memasuki tahun ajaran baru.

“Berbeda dengan THR yang dibayarkan menjelang hari raya, gaji ke-13 ini manfaatnya lebih kepada keperluan pendidikan anak, karena waktunya bertepatan dengan awal tahun ajaran,” jelasnya.

Pemerintah daerah, kata dia, menyesuaikan waktu pembayaran dengan kemampuan fiskal serta proses administrasi di masing-masing SOPD. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 29 Juli 2025 21:08

Jembatan Sei Lenggana Ditutup Total, Sistem Buka Tutup di Jalan Alternatif Diberlakukan Hingga Awal Desember

SAMPIT - Setelah sekian tahun lamanya, Jembatan Sei Lenggana di…

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers