SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka. Proyek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kenyamanan, keamanan, dan keindahan Kota Sampit. Karena itu, Bupati Kotim Halikinnor meminta tak ada pasar liar di sepanjang jalan itu.
Pemasangan PJU dimulai sejak akhir Mei lalu dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025, dengan total 164 titik lampu yang dibangun menggunakan sistem kabel bawah tanah, masing-masing 81 titik di Jalan Pemuda dan 83 titik di Jalan Pramuka.
Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau lokasi pemasangan menegaskan bahwa keberadaan PJU sangat penting. PJU tidak hanya untuk penerangan, tetapi juga sebagai bagian dari penataan kota. Ia meminta masyarakat mendukung program ini dengan tidak menjadikan area tersebut sebagai tempat berjualan atau pasar liar.
“Sepanjang Jalan Pramuka dan Pemuda kita pasangi PJU, ke depan tentu akan terang. Jangan sampai nantinya jadi bermunculan pasar-pasar liar atau aktivitas jualan baru lagi di pinggiran jalan, karena ini nantinya akan kita tertibkan secara bertahap yang mana kita menginginkan sepanjang jalan itu nantinya tetap bagus,” kata Halikinnor.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga merencanakan peningkatan infrastruktur di dua jalan tersebut, termasuk kemungkinan pembangunan jogging track atau tempat duduk santai bagi masyarakat. Namun, dia menekankan bahwa ruang publik yang akan dibangun bukan untuk tempat berjualan.
“Kemungkinan kedepannya kita buat jogging track atau tempat duduk-duduk untuk bersantai, tetapi tidak boleh berjualan. Cukup kita tata yang sudah ada saja. Kita ingin kawasan ini jadi ikon baru Kotim, rapi, aman, dan nyaman,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengganti sejumlah bohlam yang mati di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Ke depan, pemasangan PJU juga akan dilakukan di ruas-ruas lain yang belum memiliki penerangan, seperti Jalan Kapten Mulyono.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah menyebut pemasangan dilakukan tiap 30 meter agar pencahayaan merata dan tampak estetis. “Pemasangan ini sudah dikontrakkan sejak Mei dan selesai Oktober. Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat meski kita sedang melakukan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Adapun proyek ini tercatat sebagai bagian dari program penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pemkab Kotim. Untuk Jalan Pemuda, nilai kontraknya sebesar Rp2,7 miliar, sementara Jalan Pramuka Rp2,8 miliar. Masa pelaksanaan dimulai 21 Mei hingga 15 Oktober 2025.
Pemkab berharap, keberadaan PJU serta penataan kawasan di dua jalan tersebut dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, terang, dan menjadi wajah baru Sampit sebagai Ibu Kota Kabupaten Kotim. (yn/yit)