PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi, lebih giat menSosialisasikan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dirinya menyambut baik pemerintah provinsi yang kembali membuka program ini. Namun menurutnya pelaksanaan harus betul-betul efektif terhadap kebutuhan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Programnya bagus, tinggal bagaimana pelaksanaannya saja. Saya harapkan penghapusan denda pajak ini terlihat dampaknya,” kata Freddy, Senin (9/6).
Dilanjutkannya, ketika program ini diberlakukan, ada dua hal yang menjadi target. Pertama meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak, dan kedua adanya peningkatan realisasi pendapat pajak yang akan berpengaruh terhadap PAD.
Oleh sebab itu ia menegaskan, program ini jangan sampai sia-sia hanya karena ketidaktahuan masyarakat akibat minimnya sosialisasi. Sistem pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit juga harus diutamakan, karena hal ini turut berpengaruh terhadap kepuasan wajib pajak.
“Inilah tugas dinas teknis untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait program ini, baik yang tingkat provinsi, sampai di pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan perihal penghapusan denda pajak,” imbuh Freddy.
Politikus PDIP ini menyakini, program penghapusan denda PKB dapat terlaksana dengan efektif sepanjang pemerintah melakukan pendekatan yang menyeluruh dengan disertai sistem perpajakan yang efisien bagi seluruh masyarakat.
“Saat aturan ini diberlakukan tentu ada target, sehingga untuk merealisasikannya maka perlu keseriusan dalam pelaksanaan program tersebut,” pungkasnya. (sho/gus)