PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, telah memberi peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan/ sekolah, supaya tidak menahan ijazah murid setelah lulus. Apapun alasannya.
Ia menegaskan, tidak ingin mendengar ada murid yang tidak dapat menerima tanda kelulusannya hanya karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah. Tentunya berbagai pelanggaran yang ditemukan akan diberi tindakan tegas.
“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah, maka kepala sekolahnya akan kami pindah. Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Karena pegawai negeri, jadi kami hanya bisa memindahkan, dari kepala sekolah menjadi staf biasa,” ujar Agustiar Sabran, Selasa (10/6).
Dirinya juga menyebutkan, bahwa ijazah merupakan dokumen tanda kelulusan milik murid yang harus diserahkan kepada pemiliknya. Hal tersebut sudah dipertegas dan memiliki payung hukum yang kuat, sehingga tidak ada alasan menahan ijazah.
Ketegasan ini tidak sekadar mematuhi peraturan, akan tetapi menjadi bagian komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kalteng dengan menjamin seluruh proses belajar mengajar terlaksana dengan baik, termasuk menjamin hak peserta didik.
“Ijazah ini penting bagi siswa yang lulus karena digunakan untuk mereka melanjutkan pendidikan, sehingga sekolah harus menyerahkan kepada mereka ketika siswa-siswa ini lulus,” tegas Agustiar.
Lebih lanjut ia menambahkan, sektor pendidikan menjadi salah satu program prioritas untuk lima tahun ke depan, sehingga pemerintah akan terus memastikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan sektor dimaksimalkan dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Pendidikan ini adalah kunci kita untuk membangun SDM unggul dan berdaya saing, karena itu sarana prasarana, kebutuhannya, kesejahteraan tenaga pendidik dan keperluan siswa semua diperhatikan,” pungkas Agustiar Sabran. (sho/gus)