PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima secara resmi naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyebutkan, lembaga legislatif melalui Badan Musyawarah (Banmus) langsung melakukan penyusunan, jadwal guna membahas lebih lanjut materi-materi yang tertuang dalam raperda tersebut.
“Jadi setelah naskah raperda itu diterima, Banmus melanjutkan rapat menyusun jadwal pembahasannya bersama dengan eksekutif. Yang pasti tahapan ini kita percepat mengingat pentingnya raperda RPJMD ini,” katanya, Rabu (11/6).
Arton menegaskan, penyelesaian raperda ini telah ditetapkan sebagai skala prioritas, mengingat dokumen perecanaan pembangunan lima tahun tersebut memegang peranan penting dalam penjabaran visi misi kepala daerah.
Meski tidak memaparkan secara detail target penyelesaiannya, namun politikus PDIP ini memastikan bahwa seluruh tahapannya akan rampung, sebelum DPRD bersama pemerintah daerah membahas anggaran perubahan 2025.
“Ini pasti prioritas, karena tanpa RPJMD ini ditetapkan maka pemerintah tidak akan berjalan melaksanakan programnnya. Kami di DPRD juga sudah sepakat dengan pemerintah untuk mendorong semua tahapan pembahasan,” tegasnya.
Arton menambahkan, pihaknya siap mendukung program dari pemerintah daerah serta memastikan turut mengawasi seluruh kegiatan agar terlaksana dengan baik dalam memberi manfaat terhadap kegiatan pembangunan dan kemandirian masyarakat Kalteng.
“Salah satu bentuk dukungan DPRD melalui pembahasan raperda ini. Jadi semua tahapan secepatnya diproses karena kita ingin pembangunan Kalteng ini bisa dipacu melalui prioritas pemerintah daerah,” pungkasnya. (sho/gus)