PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menyatakan, seluruh Fraksi-Fraksi pendukung di lembaga legislatif ini sepakat dan siap membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Pada rapat paripurna ke-11 masa persidangan III, Fraksi DPRD melalui pemandangan umumnya telah menyampaikan sejumlah tanggapan, masukan, dan catatan terkait visi mis pemerintah yang nantinya dituangkan dalam raperda tersebut.
"Intinya seluruh Fraksi DPRD menerima dan menyetujui raperda ini, sehingga di DPRD nantinya dapat membahas pada tahapan selanjutnya untuk penyelesaian," kata Arton, Senin (16/6).
Ia menyebutkan, RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk lima tahun ke depan. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa produk hukum yang mengaturnya harus secepatnya diselesaikan.
Arton menjelaskan, dalam hal ini lembaga legislatif sangat mengharapkan RPJMD tersebut menjadi wujud nyata dari visi misi yang memberi pengaruh besar terhadap kemajuan pembangunan daerah. Sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang ada.
"RPJMD dasar seluruh pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu dipacu oleh seluruh pemangku kepentingan supaya pembangunan ke depan bisa mewujudkan visi misi yang diharapkan," paparnya.
Politikus PDIP ini menegaskan, DPRD berkomitmen untuk mendorong Raperda RPJMD ini secepatnya rampung, dan bisa segera disahkan untuk selanjutnya diimplementasikan dengan efektif untuk kemajuan Kalteng.
"Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah provinsi, kami pastikan semua tahapan bisa diselesaikan lebih cepat dan pengesahan bisa dilakukan," pungkasnya. (sho/gus)