SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 17 Juni 2025 16:03
Pemprov Cegah Korupsi dengan Langkah Terukur
PIDATO: Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan komitmen tegas pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Kalteng.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskanya komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai upaya pencegahan korupsi.

Dinyatakannya, perlu langkah yang terukur dan sistematis sebagai upaya pencegahan praktik korupsi. Dimana hal tersebut harus dimulai sejak dini, melalui edukasi, pengawasan internal yang ketat, serta penerapan sistem digital yang meminimalkan celah penyimpangan.

“Saya ingin membangun pemerintahan yang jujur, yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” kata Agustiar Sabran, kemarin.

Ia menegaskan, upaya tersebut karena memang pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada langkah penindakan semata. Tentunya penindakan harus berjalan seiring dengan strategi pencegahan yang sistematis, terstruktur, dan menyentuh akar permasalahan.

Oleh sebab itu lanjutnya, Pemprov Kalteng secara konsisten mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis dengan mengedepankan prinsip keterbukaan serta akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.

“Soal korupsi ini tidak hanya kita bicara bagaimana pendakannya, tapi yang terpating itu upaya pecegahan. Karean itulah perlu cara-cara yang terukur supaya praktik korupsi ini tidak terjadi,” imbun Agustiar Sabran.

Dirinya juga juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemerintah. Menurutnya peran serta semua pihak sangat perlu, terutama dalam dalam mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Yang pasti mencegah dan pengawasan itu bukan hanya tugas pemerintah, akan tetapi masyarakat juga harus terlibat supaya sama-sama bisa mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan pelanggaran,” pungkas Agustiar Sabran. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers