SUKAMARA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2024 resmi diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6). Penyerahan juga dihadiri oleh para kepala daerah se-Kalimantan Tengah serta jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak. Selain itu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Penyerahan LHP ini menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan ramah tamah bersama Anggota VI BPK RI H. Fathan Subchi serta Bupati Kotawaringin Barat, Bupati Lamandau, dan tokoh-tokoh masyarakat. (fzr/fm)