PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah(Kalteng) melaksanakan rapat paripurna ke - 14 masa persidangan III tahun sidang 2025, menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyampaikan, berdasarkan surat DPD Partai Demokrat Kalteng , memohon surat keputusan DPRD tentang pengangkatan Wakil Ketua DPRD atas nama Junaidi.
“Kami mengumumkan seusai dengan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat bahwa saudara Junadi diusulkan pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRD,” katanya, Senin (23/6).
Ia menjelaskan, selanjutnya Pimpinan DPRD menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalteng, untuk mendapatkan surat keputusan pengangkatan Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2014-2029.
Diwawancarai terpisah, Junaidi mengatakan usulan pengangkatannya ini menggatikan saudara Jimmi Carter dengan dasar surat DPP. Kemudian untuk proses sementara sudah bermohon kepada Ketua DPRD dan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan surak keputusan(SK).
“Jadi rapat paripurna ini menjadi dasar sekaligus permohonan partai kepada Ketua Dewan untuk menyurati Kemendagri melalui gubernur,” ucapnya.
Kemudian untuk pelantikan, ia menjelaskan semuanya diserahkan kepada Ketua DPRD setelah semua proses di Kementerian Dalam Negeri selesai. Diharapkan semua proses berjalan dengan baik dan bisa secepatnya selesai.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua DPRD dan pimpinan Partai Demokrat atas dukungannya,”pungkas Junaidi. (ktr-1/gus).