PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya meningkatkan inovasi daerah, sebagai salah satu wujud pemerintahan yang baik.
Ungkapan itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Pj Sekda Palangka Raya Arbert Tombak, saat membuka Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kota Palangka Raya 2025, di ruang Peteng Karuhei II Kantor walikota, Selasa (24/6). Dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot, camat dan lurah Se Palangka Raya.
Dinyatakannya, inovasi merupakan pilar penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa setiap pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dilandasi prinsip efisiensi, peningkatan efektivitas, kualitas pelayanan publik, transparansi serta bebas dari kepentingan pribadi.
Albert juga menyampaikan, inovasi yang dikelola dengan baik dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing daerah dan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat koordinasi ini untuk menyatukan persepsi antarperangkat daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program inovatif. Serta membangun komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, kreatif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Albert menegaskan, Pemkot berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Komitmen ini tercermin dalam berbagai kebijakan dan program yang dijalankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
“Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan,”pungkasnya. (daq/gus)