PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan Pemprov Kalteng berkomitmen terhadap penyelenggaraan layanan perizinan yang profesional dan bebas dari intervensi.
Ia menegaskan pentingnya pelayanan perizinan yang cepat, akuntabel, serta tidak diskriminatif bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha. Agustiar juga menekankan, bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen terhadap penyelenggaraan layanan perizinan yang profesional dan bebas dari intervensi.
“Saya ingin pelayanan perizinan satu pintu benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah tidak ingin muncul anggapan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,”ujarnya, Rabu (25/6).
Selain itu Agustiar Sabran juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memperhatikan pelayanan publik agar berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang cepat, akuntabel, serta tidak diskriminatif bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha. Diingatkannya juga, aparatur yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau mempersulit proses perizinan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kontribusi dunia usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Agustiar
Dirinya juga mengimbau kepada semua pihak termasuk para pelaku usaha agar tidak hanya menuntut kemudahan pelayanan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Misalnya dengan memenuhi kewajiban plasma perusahaan, menggunakan pelat kendaraan KH, membuka rekening di Bank Kalteng, serta membeli bahan bakar dari wilayah Kalteng,”pungkas Agustiar Sabran.(Ktr-1/gus)