PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Wakil Walikota Achmad Zaini menerima penghargaan atas dukungan terhadap Program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT), di Jakarta, baru-baru tadi.
Achmad Zaini mengatakan, kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur bagi semua orang.
Ia menyatakan Pemkot Palangka Raya mengapresiasi sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan yang berkelanjutan dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang responsif gender dan inklusif di Indonesia. Hal itu sebagai bagian dari komitmen KIAT terhadap kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.
“Kami telah secara aktif mengintegrasikan pendekatan infrastruktur inklusif di seluruh inisiatif kami, termasuk inisiatif kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam infrastruktur (GESIT),” ujar Achmad Zaini.
Achmad Zaini melanjutkan, program GESIT sejalan dengan visi Pemkot dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya memiliki akses setara terhadap manfaat pembangunan.
Pemkot juga menyambut baik pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan yang diusung oleh GESIT, yang mendorong integrasi perspektif gender dan inklusi sosial sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan infrastruktur.
“Kami meyakini pembangunan yang responsif terhadap isu gender dan sosial akan menghasilkan infrastruktur publik yang lebih ramah, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Palangka Raya,” imbuh Zaini.
Diinformasikan, GESIT diluncurkan sebagai program rintisan pada Maret 2022, dengan tujuan mendorong partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas dalam pengembangan infrastruktur yang inklusif, melalui pemberian hibah kepada organisasi perempuan dan organisasi penyandang disabilitas.
GESIT bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan - termasuk organisasi masyarakat sipil (CSO), organisasi penyandang disabilitas (OPD), pemerintah daerah, lembaga pemerintah, dan sektor swasta, untuk mengatasi hambatan sistemik terhadap inklusi. Hambatan-hambatan tersebut mencakup keterbatasan akses ke jaringan profesional, rendahnya tingkat keterampilan, serta kurangnya kepercayaan diri untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pekerjaan di sektor infrastruktur.(daq/gus)