PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, belum lama ini.
“Ini luar biasa dan Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan opini WTP ke 9 secara berturut-turut. Sebagai bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Fairid Naparin.
Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan proses pemeriksaan yang profesional, objektif, dan penuh integritas.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPK RI. Kami memahami bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan agar tata kelola keuangan daerah menjadi semakin tertib, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Fairid.
Ia menambahkan, Pemkot Palangka Raya menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi penyempurnaan pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depan.”Kami meyakini ke depan lebih baik dan seluruhnya untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkas Fairid.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng beserta jajarannya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kepala OPD terkait di lingkup Pemkot Palangka Raya.(daq/gus)