PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengharapkan penerapan berbagai kegiatan dan kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) dapat dioptimalkan. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat paripurna penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk disahkan menjadi perda, Kamis (26/6)
"Aturan-aturan baik itu perda, perkada, dan lain sebagainya yang berbentuk kebijakan daerah, tentu harus diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaannya," katanya.
Ia menyebutkan, produk hukum daerah yang disahkan tersebut masing-masing tentang pemajuan kebudayaan, kemudian tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH).
Dengan melihat substitusi dari aturan-aturan tersebut, dapat dipahami bahwa tujuannya tidak hanya untuk penyelenggaraan pemerintahan, akan tetapi mengatur hal-hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
"Pastikan ada tujuan yang menjadi target capaian, karena itu aturan yang dibuat ini harus sama-sama kita kawal untuk memastikan regulasi ini terlaksana dengan baik," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini mengharapkan, hal tersebut mendapat perhatian serius dari para pembangku kepentingan, yang tentu tujuannya supaya tidak ada kesan pemerintah maupun DPRD tidak maksimal dalam melaksanakan sebuah regulasi.
"Ini tugas bersama, termasuk juga masyarakat untuk bisa ikut memantau, mengawasi apa-apa saja yang dilakukan pemerintah," pungkasnya. (sho/yit)