PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar,Kamis (26/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno.
Wali Kota hadiri didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.
Rapat paripurna kali ini mengusung dua agenda penting, yaitu penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya serta penyampaian sambutan oleh Wali Kota.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Keputusan DPRD terkait penetapan tiga Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi Pendukung Dewan bersama dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memberikan waktu, tenaga, pikiran, serta berbagai masukan konstruktif demi selesainya pembahasan Raperda,” ujar Fairid.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta tamu undangan lainnya.
Penetapan tiga Perda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Palangka Raya. (daq/fm)