PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid menyampaikan, persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi isu besar yang berdampak luas di provinsi ini. Seperti di wilayah Gunung Mas (Gumas) dan Kotawaringin Timur (Kotim).
Ia menyatakan, penanganannya memerlukan langkah serius dan dukungan dari berbagai pihak, terutama pelaku usaha. Sehingga upaya penertiban ODOL menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama, akan pentingnya menjaga infrastruktur jalan yang ada.
“Tuntutan terhadap infrastruktur fungsional sangat tinggi. Jalan rusak bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga menghambat arus investasi di Kalteng. Khususnya di Kotim yang terus berkembang. Harus ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan investasi,” ujar Hafid, Kamis (26/6).
Menurutnya hingga saat ini belum ada jalur khusus bagi angkutan berat sektor usaha. Akibatnya, kendaraan bertonase besar kerap melintasi jalan negara yang sejatinya dibangun untuk kendaraan umum. Dampaknya, kerusakan jalan semakin parah.
“Jalan dengan batas kekuatan 8 ton sering dilintasi kendaraan bermuatan hingga 16 sampai 25 ton. Ini jelas melebihi kapasitas dan merusak jalan. Oleh karena itu, dunia usaha harus ikut bertanggung jawab. Jangan hanya mengambil manfaat, tapi juga harus ikut memelihara,” tegas Politikus PAN ini.
Dirinya juga menyoroti pentingnya penertiban plat nomor kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng. Ia menilai, kendaraan plat nomor luar tidak memberi kontribusi pajak kepada daerah, padahal kendaraan itu menggunakan fasilitas jalan yang dibiayai APBD.
“Pajak kendaraan yang digunakan di Kalteng, tapi dibayar ke daerah asal, itu tidak adil. Pemilik usaha harus bertanggung jawab memindahkan nomor kendaraan mereka, agar terdaftar di Kalteng,” pungkas Abdul Hafid.(ktr-1/gus)