PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Gubernur menyampaikan pokok-pokok Kebijakan Umum Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kebijakan umum anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025. Ia menyebutkan, asumsi dasar dalam perubahan anggaran tersebut terdiri atas tiga komponen utama.
"Pendapatan daerah pada KUPA dan PPASP 2025 diproyeksikan mencapai Rp8,512 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp8,878 triliun lebih. Untuk pembiayaan netto, dirancang sebesar Rp365,6 miliar lebih," ungkap Agustiar.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan pembahasan KUPA-PPASP. Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi bukti komitmen bersama untuk mendorong pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalteng atas kerja sama yang konstruktif dalam pembahasan dokumen ini," ujarnya.
Ia berharap, dokumen KUPA dan PPASP yang telah disepakati dapat segera dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025. Hal itu penting untuk menjamin kelanjutan program-program prioritas pemerintah.
"Termasuk penanganan isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanggulangan stunting, penguatan infrastruktur, hingga pemulihan ekonomi pascapandemi," pungkasnya. (ktr-1/fm)