SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 10 Juli 2025 17:11
Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

Komisi B Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih

Ketua Komisi B DPRD Kobar Nina Erpida dan anggota DPRD Kobar Hj Hatnati.

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Nina Erpida menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional Koperasi Merah Putih. Ia meminta agar pemerintah daerah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan koperasi tersebut.

Menurut Nina, Koperasi Merah Putih yang sudah memiliki badan hukum yang sah berpeluang menerima bantuan dana pinjaman dari Kementerian Koperasi sebesar Rp 3 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi belanja operasional dan belanja modal, dengan mekanisme pengajuan melalui bank-bank milik negara (Himbara).

PolitiKUS PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan pinjaman yang harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun dengan bunga 6 persen. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa pengurus koperasi harus cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola dana tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

"Pengelolaan dana ini harus sangat hati-hati. Jika terjadi penyimpangan, bisa berujung pada proses hukum. Maka dari itu, pengawasan yang ketat dan terstruktur sangat diperlukan," ujar Nina Erpida seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2024/2025.

Nina juga mengungkapkan informasi terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa jika koperasi gagal membayar angsuran pinjaman, maka jaminan yang akan digunakan adalah dana desa atau dana alokasi umum (DAU). Hal ini menjadi tanggung jawab serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan koperasi.

Sebelum Koperasi Merah Putih mulai beroperasi secara aktif, pemerintah daerah terlebih dahulu mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

"Pendampingan teknis dan pengawasan berkelanjutan sangat penting agar koperasi ini bisa benar-benar memberikan manfaat sesuai dengan semangat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Nina menegaskan bahwa koperasi ini harus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi lokal yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers