SUKAMARA - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Rencana kenaikan tersebut disepakati setelah Bupati Sukamara Masduki menggelar audensi dengan para guru belum lama ini.
"Selama ini gaji atau honor para guru PAUD masih diangka Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan," jelas Masduki.
Dari hasil pertemuan dan audiensi dengan guru tersebut telah disepakati besaran honor atau gaji yang akan diterima oleh para guru PAUD di Kabupaten Sukamara minimal Rp 1 juta per bulan. Dengan adanya rencana kenaikan honor guru PAUD tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
"Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada guru PAUD untuk memberikan honor yang lebih layak lagi dan standar paling bawah Rp 1 juta. Saya juga minta untuk memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak, karena PAUD adalah pondasi dari pendidikan awal. Kesejahteraan guru meningkat, pelayanan pendidikan juga meningkat," tukas Masduki. (fzr/yit)