PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen untuk merealisasikan target pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20 persen dari total luas wilayah pada tahun ini.
Hingga saat ini, capaian RTH baru berada di angka 18 persen. Target tersebut mengacu pada ketentuan pemerintah pusat dalam rangka pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kepala DLH Kobar, Fitriyana menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Kobar, pihaknya diminta untuk mengoptimalkan fungsi dan keberadaan RTH serta segera memenuhi kekurangan 2 persen dari total kebutuhan.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan minimal 30 persen RTH di wilayah perkotaan, dengan rincian 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.
Kata Fitriyan, target ini tidak hanya sekadar angka, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik. RTH memiliki manfaat besar, seperti menyerap polusi udara, menyediakan resapan air, hingga mengurangi dampak pemanasan global.
“Kami sangat bersyukur mendapat dukungan penuh dari Ibu Bupati dan juga Pak Gubernur Kalimantan Tengah," ujar Fitriyana, Selasa (9/7/2025).
Fitriyana menyampaikan bahwa pemenuhan target RTH 20 persen akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, DLH Kobar turut melibatkan seluruh kecamatan dalam menyiapkan lahan yang bisa difungsikan sebagai kawasan RTH. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas cakupan area hijau hingga ke tingkat lokal.
Menurutnya, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, juga mendukung langkah ini melalui penetapan kawasan RTH baru di sekitar Bundaran Tudung Saji menuju jalan penghubung Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, serta kawasan di sekitar Bundaran Pangkalan Lima.
DLH Kobar pun gencar melakukan penataan dan penanaman pohon di Taman Kota Manis, Pangkalan Bun Park, Sport Center, dan lokasi-lokasi strategis lainnya.
Sebagai penutup, Fitriyana mengajak partisipasi aktif masyarakat, pihak swasta, dan lembaga terkait untuk bersama-sama mendukung pengembangan dan pemeliharaan RTH.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan lestari. RTH adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (sam/fm)