NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029 di aula Bappedalitbang Lamandau.
Bupati menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang cermat, profesional, dan tepat waktu, guna mewujudkan visi Kabupaten Lamandau yang maju, unggul, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program kerja unggulan yang telah dijanjikan selama masa kampanye. Tim penyusun harus bekerja secara profesional dan menghasilkan dokumen yang berkualitas serta selesai tepat waktu. Hal ini penting agar semua janji politik dapat tertuang dan diimplementasikan dalam program kerja perangkat daerah.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam penyempurnaan RPJMD.
"Yang pasti RPJMD kita sekarang sudah selaras dengan arah RPJPD Lamandau 2025-2045, RPJMN Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan RPJMD Pemerintah Provinsi Kalteng. Kami terbuka terhadap masukan dan usulan dari semua pihak. Kita coba kolaborasikan konsep pembangunan top-down dan bottom-up untuk percepatan pembangunan Lamandau ke depan," terangnya.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun rencana strategis (renstra) masing-masing dengan cermat, mempedomani, dan menyelaraskan visi, misi, dan program kerja unggulan ke dalam program kerja perangkat daerah selama lima tahun mendatang.
"Dukungan dan kerjasama dari DPRD Kabupaten Lamandau juga sangat diharapkan dalam pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Perda, " harapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap Musrenbang RPJMD ini dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan akuntabel, yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Lamandau di masa mendatang. (mex/yit)