PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran Tudung Saji dan Bundaran Kecubung bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah untuk memperindah kota dan menata ruang terbuka hijau. Pemkab Kobar mengajak diskusi para PKL mencari solusi. Hal ini disampaikan Bupati, dalam pertemuan bersama para perwakilan PKL.
“Kita ingin mempercantik wajah kota, karena dua bundaran yakni Pangkalan Lima dan Bundaran Tudung Saji adalah ikon dan pintu gerbang Pangkalan Bun. Penataan ini bukan untuk menghilangkan rezeki para pedagang, tapi hanya untuk menertibkan agar tetap tertata dan nyaman dipandang,” ujar Nurhidayah, Rabu (10/7).
Kehadiran pemerintah bukan sebagai pihak yang menekan, melainkan membangun kebersamaan. Pemerintah daerah tetap mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, hanya saja perlu diatur agar tidak mengganggu fungsi RTH dan tidak menimbulkan kesan kumuh di kawasan strategis kota.
Para pedagang pun menyambut baik ajakan dialog ini. Mereka tidak keberatan dengan adanya penataan, asalkan tetap diberi ruang untuk berusaha. Bupati pun menegaskan komitmennya untuk menyiapkan tempat alternatif bagi para PKL agar dapat terus berdagang sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu kendala yang ditemukan adalah adanya lapak PKL yang dibangun di badan jalan di kawasan Bundaran Tudung Saji. Setelah ditelusuri, lahan tersebut ternyata merupakan milik perorangan yang disewakan, namun pembangunan justru melanggar batas hingga ke badan jalan. Hal inilah yang perlu ditertibkan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Pemerintah akan berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk mencari solusi terbaik. Prinsipnya, silakan membangun di atas lahan yang disewa, bukan di badan jalan. Penataan ini demi kepentingan bersama, agar dua bundaran kita benar-benar menjadi kebanggaan masyarakat Kobar,” pungkas Hj. Nurhidayah. (sam/yit)