PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat call center 112 sebagai saluran resmi pengaduan dan penanganan cepat dalam situasi kedaruratan.
Imbauan ini disampaikan Fairid menyusul masih adanya warga yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut atau merasa bingung ketika ingin melaporkan kejadian darurat. Call Center 112 hadir sebagai solusi terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan segera dalam situasi genting.
"Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap keadaan darurat, baik medis, keamanan, bencana, maupun sosial. Jangan ragu untuk menghubungi 112," ujar Fairid,Kamis (10/7).
Fairid menjelaskan, sistem pengaduan melalui Call Center 112 kini telah terintegrasi dalam layanan terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan beberapa dinas teknis lainnya.
Saat ini pengaduan kedaruratan telah terintegrasi dalam satu pintu layanan terpadu. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aduan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan efisien oleh instansi terkait.
“Masing-masing instansi yang tergabung akan merespons sesuai dengan jenis pengaduan yang masuk. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor kontak masing-masing dinas, cukup satu nomor, semua laporan kedaruratan akan terlayani,” pungkasnya. (daq/yit)