PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (PEmkab Kobar) terus berupaya menata estetika kota secara menyeluruh dan bertahap, salah satunya dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pemilik kios yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah secara langsung turun ke sejumlah lokasi untuk memastikan rencana penertiban berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kenyataan di lapangan.
Ia juga menggelar rapat bersama para PKL untuk mendengarkan saran dan masukan langsung dari pelaku usaha kecil tersebut.
“Semua titik akan kita tertibkan, terutama yang sudah melanggar aturan. Tidak ada pilih-pilih, semua akan mendapat gilirannya, termasuk yang berada di pasar baru,” tegas Bupati Nurhidayah.
Salah satu titik yang telah ditertibkan adalah kawasan Bundaran Pancasila. Meski sempat menimbulkan pro dan kontra, pemindahan PKL dari lokasi tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif, termasuk pemberian tempat yang layak bagi pedagang yang dipindahkan.
Menurut Nurhidayah, proses relokasi dilakukan dengan sejumlah tahapan seperti sosialisasi dan diskusi bersama pelaku usaha, sehingga keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi mereka.
“Pemindahan sudah melalui tahapan-tahapan. Tidak serta-merta tanpa rasa peduli memindahkan mereka,” ujarnya.
Setelah Bundaran Pancasila, kawasan berikutnya yang menjadi target penataan adalah Bundaran Tudung Saji dan Bundaran Kecubung.
Di dua lokasi ini, banyak PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan. Hal ini selain mengganggu lalu lintas, juga berdampak pada keindahan kota.
“Kami ingin mempercantik wajah kota. Dua bundaran ini merupakan ikon dan pintu gerbang Pangkalan Bun,” kata Nurhidayah.
Penertiban, lanjutnya, bukan dimaksudkan untuk menggusur, melainkan menata agar kawasan tersebut lebih tertib, indah, dan nyaman dipandang.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi warga, melainkan berusaha menyeimbangkan antara kepentingan estetika kota dan keberlanjutan usaha mikro.
Para pedagang pun menyambut baik ajakan dialog dari pemerintah. Mereka pada prinsipnya tidak keberatan ditata, asalkan tetap diberi ruang untuk menjalankan usahanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menyediakan lokasi alternatif, salah satunya di eks Pasar Tembaga, Kelurahan Baru, yang akan dioptimalkan sebagai pusat kegiatan UMKM.
Di lapangan, ditemukan sejumlah kendala, khususnya di kawasan Bundaran Tudung Saji, di mana terdapat lapak PKL yang dibangun di atas badan jalan.
Setelah ditelusuri, sebagian lapak berdiri di lahan sewaan milik perorangan, namun penggunaannya telah melewati batas yang diizinkan hingga menutupi jalan umum. Hal ini dinilai dapat menimbulkan konflik jika dibiarkan.
“Pemerintah akan berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk mencari solusi terbaik. Prinsipnya, silakan memanfaatkan lahan yang disewa, tapi jangan sampai mengganggu fasilitas umum. Penataan ini untuk kepentingan bersama, agar dua bundaran kita menjadi kebanggaan masyarakat Kobar,” pungkas Bupati Nurhidayah.
Sementara, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin mendorong pemerintah daerah dalam upaya melakukan penataan UMKM. Tetapi ia berharap tetak mengedepankan upaya persuasif dan memperhatikan keberlangsungan para pelaku usaha.
"Penataan dan estetika kota itu baik, yang terpenting tetap dilakukan dengan cara-cara humanis dan persuasif.” ujarnya. (sam/fm)