PALANGKA RAYA — Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 dan Ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (18/7/2025).
Agenda Rapat Paripurna kali ini mencakup dua pokok penting, yaitu pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, termasuk laporan Badan Anggaran serta penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Wali Kota Palangka Raya.
Penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024, serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan tersebut.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota dan DPRD, khususnya dalam pembahasan agenda strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh lapisan masyarakat Kota Palangka Raya, dapat terus terjalin erat. Semangat gotong royong dan nilai-nilai kebersamaan adalah kekuatan utama dalam membangun kota ini,” ujar Achmad Zaini.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Palangka Raya tidak semata bergantung pada kebijakan dan program pemerintah, namun juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan pembangunan.
”Ini semua untuk masyarakat Kota Palangka Raya. Sekaligus rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (daq/fm)