PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kamis (24/7/2025).
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Pj Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Sekretariat DPRD, pejabat administrator dan pengawas, serta tenaga ahli fraksi dan DPRD.
Selain itu, sejumlah insan pers dari media cetak dan elektronik juga hadir untuk meliput jalannya sidang.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan bagian penting dari proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab, sebagai bentuk akuntabilitas eksekutif terhadap legislatif dan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Raperda yang kami ajukan,” ucap Wali Kota dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Pemerintah Kota akan menindaklanjuti seluruh pandangan tersebut secara serius, demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel,” tambahnya. (daq/fm)