SUKAMARA – Tembok Lapas yang roboh akan segera dibangun tahun ini. Hal itu menyusul penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi pembangunan tembok keliling, yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah antara Pihak Lapas Kelas III Sukamara dan pihak kontraktor.
Menurut Kalapas Sukamara Fajar Nurcahyono Assyifa, penandatanganan tersebut merupakan langkah awal dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik di Lapas Sukamara, yang bertujuan meningkatkan keamanan dan pengamanan lingkungan Lapas melalui pembangunan tembok keliling yang lebih representatif.
Pembangunan tembok keliling sangat penting dalam mendukung upaya pengamanan serta menjadi bentuk keseriusan Lapas Sukamara dalam meningkatkan sarana dan prasarana pemasyarakatan.
"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus melakukan peningkatan fasilitas fisik, khususnya dalam hal pengamanan. Kami berharap proyek dapat berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah direncanakan," ujarnya.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak ini, Lapas Sukamara berharap pembangunan tembok keliling dapat segera dimulai dan selesai tepat waktu, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keamanan dan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan. (fzr/yit)