SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 30 Juli 2025 17:55
Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil
Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar melalui juru bicara dr Ery Eryansyah.

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat telah resmi ditetapkan menjadi perda oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD. Kehadiran perda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu melindungi pedagang kecil serta mendorong kemajuan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar melalui juru bicara dr Ery Eryansyah menyatakan dukungannya terhadap penguatan regulasi pasar rakyat. Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukan hanya sebagai perlindungan hukum, namun juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan fasilitas pasar, mendorong digitalisasi, serta menciptakan sanitasi pasar yang layak dan manusiawi.

“Kami berharap regulasi ini mampu melindungi pedagang kecil dan menciptakan pasar yang lebih baik,” ungkapnya.

Perda tentang Pasar Rakyat ini disusun sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan masyarakat lokal. Perda ini juga merupakan penyesuaian terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2011 jo. Perda Nomor 13 Tahun 2018 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka kehadiran Perda baru ini menjadi penting agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini juga menjadi upaya preventif agar pengelolaan pasar tidak mengalami kendala hukum di masa mendatang.

Pelaksanaan perda ini nantinya diharapkan dapat membuat program dan kegiatan pengelolaan pasar rakyat di Kobar berjalan efektif, efisien, dan terbebas dari konflik regulasi. Sasaran utama regulasi ini adalah mewujudkan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan adil melalui tahapan pembangunan berkelanjutan.

“Perda ini akan menjadi dasar hukum dalam pemberdayaan pasar, pedagang, konsumen, serta pelaku ekonomi lainnya. Harapannya, pasar rakyat bisa tumbuh menjadi entitas ekonomi yang produktif dan menjadi ruang interaksi sosial yang dinamis serta kolaboratif,” pungkas dr Ery. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers