SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 30 Juli 2025 17:55
Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil
Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar melalui juru bicara dr Ery Eryansyah.

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat telah resmi ditetapkan menjadi perda oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD. Kehadiran perda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu melindungi pedagang kecil serta mendorong kemajuan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar melalui juru bicara dr Ery Eryansyah menyatakan dukungannya terhadap penguatan regulasi pasar rakyat. Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukan hanya sebagai perlindungan hukum, namun juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan fasilitas pasar, mendorong digitalisasi, serta menciptakan sanitasi pasar yang layak dan manusiawi.

“Kami berharap regulasi ini mampu melindungi pedagang kecil dan menciptakan pasar yang lebih baik,” ungkapnya.

Perda tentang Pasar Rakyat ini disusun sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan masyarakat lokal. Perda ini juga merupakan penyesuaian terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2011 jo. Perda Nomor 13 Tahun 2018 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka kehadiran Perda baru ini menjadi penting agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini juga menjadi upaya preventif agar pengelolaan pasar tidak mengalami kendala hukum di masa mendatang.

Pelaksanaan perda ini nantinya diharapkan dapat membuat program dan kegiatan pengelolaan pasar rakyat di Kobar berjalan efektif, efisien, dan terbebas dari konflik regulasi. Sasaran utama regulasi ini adalah mewujudkan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan adil melalui tahapan pembangunan berkelanjutan.

“Perda ini akan menjadi dasar hukum dalam pemberdayaan pasar, pedagang, konsumen, serta pelaku ekonomi lainnya. Harapannya, pasar rakyat bisa tumbuh menjadi entitas ekonomi yang produktif dan menjadi ruang interaksi sosial yang dinamis serta kolaboratif,” pungkas dr Ery. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 30 Juli 2025 17:55

Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat…

Selasa, 29 Juli 2025 17:14

Eksekutif dan Legislatif Kobar Sepakati Perda Pendidikan Pancasila

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 29 Juli 2025 17:00

Fraksi Partai Golkar Dukung Penyelenggaraan KMDB Cup 3

PANGKALAN BUN - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat…

Jumat, 25 Juli 2025 17:42

HAN Momentum Tingkatkan Kreativitas dan Produktivitas Anak

PANGKALAN BUN–  Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum penting untuk…

Kamis, 24 Juli 2025 17:30

Fraksi Golkar Soroti Realisasi Pajak Daerah Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 23 Juli 2025 12:44

Implementasi Perda Miras Belum Optimal

PANGKALAN BUN – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 22 Juli 2025 16:29

KMP Jadi Solusi Sejahterakan Masyarakat Lewat Sistem Gotong Royong

PANGKALAN BUN – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi…

Senin, 21 Juli 2025 16:56

Minim PJU di Komplek Kiai Gede, Fraksi PAN-PKS Bersuara

PANGKALAN BUN — Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan…

Jumat, 18 Juli 2025 17:40

Pemkab Kobar Siap Anggarkan untuk Jalan di Arut Utara

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum…

Jumat, 18 Juli 2025 17:40

Kobar Terus Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov

PANGKALAN BUN–Setelah ditunjuk langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sebagai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers