PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota setempat sepakat untuk membahas lebih lanjut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 ke tahapan berikutnya.
Hal tersebut setelah seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III, Senin (4/8).
“Delapan Fraksi di DPRD sepakat dibahas lebih lanjut. Nanti setelahnyakan dijawab pemerintah, kemudian dilanjutkan ke tahapan komisi bersama mitra kerja, dan terakhir dibahas Badan Anggaran,” ujar Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi.
Ia menyebutkan dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD juga memberi sejumlah catatan dan masuk guna mendukung upaya dalam memaksimalkan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Masukan-masukan itukan sifatnya untuk penyempurnaan, karena biar bagaimanapun anggaran yang dipergunakan harus betul-betul berguna untuk pembangunan daerah,” imbuh Subandi.
Politikus senior Partai Golkar ini menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama agar seluruh proses pembahasan bisa berjalan sesusai dengan tahapan dan mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu pihaknya telah menetapkan target supaya Raperda Perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan pada pekan ini, yang mana nantinya penyelesaian tersebut ditandai dengan persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Insya Allah Jumat ini kita selesaikan, karena itu tahapan-tahapan yang ada akan dipacu bersama supaya apa yang menjadi terget itu bisa terpenuhi,” pungkas Subandi. (sho/gus)