SUKAMARA – Sunardi resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sukamara setelah dilantik oleh Bupati Sukamara, Masduki, dalam upacara pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa (5/8/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/223/II.1/BKD tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara. Menindaklanjuti persetujuan tersebut, diterbitkan Keputusan Bupati Sukamara Nomor 800.1.3.3/272/2025 tanggal 5 Agustus 2025 tentang pengangkatan Sunardi sebagai Pj Sekda Sukamara.
“Selain ditetapkan, Peraturan Presiden juga mengamanatkan pelantikan penjabat sekretaris daerah paling lama lima hari kerja sejak diterbitkannya keputusan pengangkatan,” ujar Bupati Masduki dalam sambutannya.
Bupati Masduki meminta agar Sunardi segera menyusun kebijakan strategis yang menjadi dasar pelaksanaan program prioritas daerah. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar perangkat daerah serta evaluasi terhadap kualitas layanan publik.
“Mari bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Sukamara. Bangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, serta berikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, jelas, transparan, dan penuh empati kepada masyarakat tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat roda pemerintahan di Kabupaten Sukamara, khususnya dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. (fzr/yit)