SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, mengingatkan perusahaan atau pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan dan menertibkan armadanya agar tidak melebihi kapasitas muatan atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL). Ia menegaskan, kendaraan ODOL dapat merusak infrastruktur jalan dan jembatan.
“Saya sudah ingatkan soal kendaraan ODOL. Ini sangat merusak infrastruktur jalan, jadi tolong sesuaikan dengan standar dan aturan yang berlaku,” kata Masduki usai rapat koordinasi dengan sejumlah perusahaan besar di wilayah Kabupaten Sukamara, Selasa (5/8).
Masduki menekankan, pemerintah daerah mendorong keterlibatan semua pihak dalam menertibkan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas. Menurutnya, jika kendaraan ODOL terus dibiarkan beroperasi, maka akan berdampak pada kerusakan jalan yang berujung pada pembengkakan anggaran infrastruktur.
“Jangan sampai masih ada kendaraan ODOL yang beroperasi di wilayah ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, anggaran perbaikan jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL seharusnya bisa dialihkan ke sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan, yang juga penting bagi kesejahteraan masyarakat. (fzr/yit)