PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan anak putus sekolah yang dinilai masih cukup tinggi di wilayah tersebut.
Permintaan itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN-PKS, Reformas Agung Gumelar, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kobar, baru-baru ini.
“Pemerintah perlu hadir dengan langkah nyata agar anak-anak kita tidak kehilangan masa depannya hanya karena keterbatasan ekonomi atau persoalan sosial lainnya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar anak yang harus dijamin oleh negara.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, menyatakan bahwa ada sejumlah faktor yang menyebabkan anak putus sekolah, antara lain rendahnya minat melanjutkan pendidikan, perundungan (bullying), suasana sekolah yang kurang inklusif, keterbatasan ekonomi keluarga, serta pernikahan usia dini.
“Beberapa anak berhenti sekolah karena harus membantu ekonomi keluarga. Ada juga yang merasa tidak nyaman di sekolah akibat perundungan atau lingkungan yang tidak mendukung,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Kobar telah melaksanakan sejumlah program strategis, seperti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, pendampingan psikologis bagi korban bullying, serta penerapan sistem pendidikan inklusif.
Pemerintah daerah juga mengusulkan anak-anak dari keluarga kurang mampu sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta menyalurkan beasiswa bagi siswa berprestasi dan tidak mampu.
“Kami berharap upaya ini dapat menekan angka putus sekolah dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan,” ujar Bupati Nurhidayah. (sam/yit)