BUNTOK – Pemeriksaan tim ahli dari PU provinsi Kalteng dalam kasus dugaan korupsi jalan Pendang-Provinsi bernilai Rp 8,7 miliar di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah selesai. Namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut atau masih dirahasiakan.
Kepala Kejari Buntok Luhur Istigfar melalui Kasipidsus Zulkifli Mooduto SH kepada Radar Palangka, Selasa (22/9) mengatakan pihak tim ahli PU Provinsi Kalteng sudah melakuan pengukuran sepanjang jalan Pendang-Provinsi tersebut.
“Khusus untuk pekerjaan timbunan, setelah tiga hari pemeriksaan hasilnya sudah ada. Namun kami belum bisa mengungkapkannya untuk saat ini,” katanya.
Menurut Zulkifli, pihaknya tidak bisa mengungkapkan pasalnya hasil tersebut masih akan dilakukan pemeriksaan untuk menambah keterangan serta menguatkan keterangan ahli tersebut
“Nanti kami akan melakukan pemanggilan lagi terhadap beberapa saksi, serta akan melakukan ekspos ke Kejati. Setelah dilakukan ekpsos tersebut pihaknya baru akan menjelaskan bilaman ada kerugian Negara yang didapat. Selesai ekspos pimpinan langsung yang akan menjelaskan hasilnyat,” pungkas Zulkifli. (dy/vin)